Kasus video pornographi kembali beredar di wilayah Lampung Utara. Kali  ini korbannya berinisial TL (15), siswi kelas III sekolah menengah  pertama negeri (SMPN) di wilayah setempat. Rekaman handphone (hp) berdurasi tidak kurang dari satu menit itu  menyita perhatian kaula muda, anak-anak dan orang tua, untuk menonton  video secara ekslusif seorang gadis sedang mandi tanpa mengenakan busana  (pakaian, Red). 
Ketika ditemui di Polsek Abung Semuli, Lamedi (39) paman TL  mengaku jika videonya sudah tersebar sampai ke pelosok wilayah Abung  Semuli, Blambanganpagar, Candirejo, Lampung Tengah, dan daerah lainnya. "Saya tidak tahu pasti tanggalnya, tapi kejadiannya di rumah Andi  (18) pada Agustus 2011 lalu. Peristiwa ini membuat aib keluarga besar  kami,” tuturnya, kemarin (10/11). 
Informasi yang membuat nama besar keluarga itu rusak dari kepala  sekolah setempat, bahwa saat melakukan razia hp terhadap siswanya, dewan  guru menemukan satu video rekaman seorang gadis mandi telanjang.  Setelah diselidiki secara matang, ternyata  gadis yang ada di video itu  adalah TL, keponakannya. 
"Kedua orang tua korban dipanggil kepala sekolah, lantaran dewan  guru saat razia menemukan video adegan mandi seorang gadis yang diduga  adalah TL,” terangnya. 
Kejadian itu berawal ketika TL akan mandi di rumahnya. Namun  karena waktu itu musim kemarau membuat persediaan air sumur di  kediamannya terbatas. Sehingga keponakannya berinisiatif mandi ke tempat  Andi, yang letaknya dua rumah dari kediaman TL. Setelah diperbolehkan  mandi, lalu TL masuk ke dalam kamar mandi. Pada waktu yang bersamaan  Andi menghubungi Az (15), teman satu sekolah dengan korban.
""Keduanya mengintip TL. Saat itulah Az memegang hp lalu merekam  TL sedang mandi tanpa pakaian hingga menjadi video berdurasi lebih dari  satu menit,” kata Lamedi. Usai mandi, korban lalu bergegas pulang ke rumahnya tanpa ada  curiga. Beberapa hari kemudian, hasil rekaman video tidak dihapus oleh  Az, malah masih tersimpan di hp-nya. 
Menurut Lamedi, beberapa minggu kemudian, Pip (15) rekan TL  meminjam hp Az. Tanpa sadar, lalu Pip mengkopi video yang tersimpan di  hp Az melalui bluetooth ke hp-nya. Setelah berhasil dikopi, lalu  beberapa hari kemudian Sus (15) rekan korban meminta kopian video  tersebut. Melalui bluetooth, video itu pun berhasil tersimpan di hp Sus.  Selanjutnya, Sus bertemu dengan Yun (15) teman satu sekolah korban, Yun  meminta kopian video tersebut. Lagi-lagi melalui bluetooth, video itu  terkirim ke hp Yun. Dari situlah, video itu menyebar sampai ke pelosok  daerah.
"Kalau dari pengakuan korban, Yun diduga cemburu memperebutkan  cowok di sekolah. Karena cemburu itulah, Yun nekat menyebar luaskan  video pornograpi itu ke desa-desa dan daerah lain,” tandas Lamedi. 
Karena merasa membuat aib keluarga besarnya, Lamedi meminta  kepada aparat penegak hukum dapat menindak tegas para pelaku yang telah  menyebar luaskan video tersebut. 
”Saya minta agar masalah itu dapat diusut secara tuntas sesuai hukum yang berlaku,” pintanya. Ketika ditemui di mapolres Lampura, Kades Sidorahayu Kecamatan  Abung Semuli, Mujianto mengatakan jika Rabu (9/11) malam telah dilakukan  rapat antara keluarga TL dan Az. "Keluarga Az minta agar masalah itu dilakukan perdamaian secara  kekeluargaan. Tapi di lain pihak, keluarga korban bersikeras minta agar  permasalahan itu diproses secara hukum,” ujarnya, kemarin. 
Karena menemui jalan buntu, akhirnya Mujianto bersama keluarga  besar kedua belah pihak membawa TL dan Az ke mapolsek Abung Semuli. "Karena tidak ada keputusan, makanya TL dan Az kami bawa ke mapolsek Abung Semuli,” ungkap Mujianto. Untuk saat ini, TL, Az, Pip dilakukan pemeriksaan di mapolsek  Abung Semuli. ”Ketiganya lagi diperiksa. Dan perkaranya sudah  dilimpahkan ke sini (mapolres Lampura),” kata Mujianto. 
Ketika dihubungi, Kapolsek Abung Semuli belum memberikan keterangan yang lebih mendalam menyangkut masalah tersebut. "Saat ini TL dan beberapa rekan korban masih diperiksa,” singkatnya saat dihubungi wartawan harian ini via ponselnya, kemarin.


 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar