Secara umum format atau bentuk proposal adalah sama.Yang membedakan adalah tujuan dan sifatnya. Misalnya untuk proposal kerja sama, proposal pengajuan dana, proposal sponsorship dan yang lainnya. Dalam proposal harus dijelaskan latar belakang dan tujuan. Jika ingin membuat proposal pengajuan dana, harus dijelaskan rincian dana yang dimaksud. Demikian pula dengan proposal sponsorhip, harus dijelaskan mendetail tentang pembagian persentase dll.
KLIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar